trackingnews.id – Di tengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil, dan inklusif, Perguruan Tinggi semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual termasuk salah satunya SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMKOP MAKASSAR SCHOOL OF MANAGEMENT AND BUSSINESS. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai Satgas PPKS, hadir sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah ini. Ungkap Ketua SATGAS STIE AMKOP MAKASSAR (JUNAIDIN)
Satgas PPKS adalah sebuah entitas di lingkungan Perguruan Tinggi yang didirikan untuk menjadi pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merugikan integritas fisik, psikologis, dan seksual seseorang.
Satgas PPKS bertugas untuk merancang dan mengimplementasikan program-program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan. Kami berkomitmen Menjalankan tugasnya sebagai Amanah Berdasarkan Aturan yg berlaku, Tim PPKS STIE AMKOP Selalu bersama Orang-Orang yg Jadi korban, Tim PPKS tidak Pernah Gentar Demi membela kepentingan Umum.
Perlu kami informasi kan Peran dan Fungsi Satgas PPKS disetiap PTN/PTS
Pencegahan: Satgas PPKS bertanggung jawab untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini dapat mencakup penyuluhan, pelatihan, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk budaya kampus yang tidak mentolerir kekerasan seksual.
Penanganan Kasus: Jika terjadi kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS akan menjadi lembaga yang menangani pengaduan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan keadilan dan keberlanjutan. Mereka juga dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya. Kini PPKS AMKOP bergandengan dengan LBH yang menjadikan jaminan Kepastiaan Hukum bagi Disetiap Korbannya.
Pemberian Dukungan: Satgas PPKS menyediakan dukungan psikologis dan konseling bagi korban kekerasan seksual. Mereka juga dapat membantu korban dalam mengakses layanan kesehatan dan hukum yang diperlukan.
Pelaporan dan Pemantauan: Satgas PPKS memiliki fungsi untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini membantu dalam pemantauan kejadian dan pola perilaku yang mungkin memerlukan intervensi lebih lanjut.
LBH dan Satgas PPKS berperan sebagai advokat bagi hak-hak korban dan mengadvokasi perubahan kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. juga dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan untuk membentuk persepsi dan sikap yang positif terkait kekerasan seksual.
Pentingnya Keberadaan Satgas PPKS :
Perlindungan Hak Asasi Manusia:
Satgas PPKS STIE AMKOP berperan penting dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak setiap individu untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan.
Membangun Budaya Kampus yang Aman dan Kondusif, Keberadaan Satgas PPKS memberikan kontribusi besar dalam membentuk budaya kampus yang tidak mentolerir kekerasan dan memberikan rasa aman kepada semua anggota komunitas kampus.
Mendorong Tanggung Jawab Bersama: Dengan adanya Satgas PPKS, tanggung jawab pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tugas individu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komunitas kampus.
Memberikan Dukungan Berkelanjutan: Satgas PPKS memberikan dukungan berkelanjutan bagi korban, memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan pertolongan sesaat tetapi juga pembimbingan jangka panjang untuk pemulihan mereka.
Satgas PPKS adalah satu langkah konkret yang diambil oleh Sekolah tinggi ilmu Ekonomi Amkop Makassar dalam melibatkan diri aktif dalam memerangi dan mencegah kekerasan seksual. Dengan keberadaannya, diharapkan dapat diciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas kampus.
Tim SATGAS PPKS STIE AMKOP MAKASSAR DAN SATGAS PPKS AMKOP MAKASSAR JUNAIDIN