trackingnews.id – Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu mulai Januari Hingga Februari 2025.
Diskon 50% ini memungkinkan Anda menghemat biaya listrik secara signifikan. Bayangkan, Anda bisa mendapatkan 147.93 kWh hanya dengan setengah harga!
Penghematan ini tentu sangat membantu keuangan keluarga, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Dana yang biasanya dialokasikan untuk listrik kini bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Selain itu, program ini sangat mudah diakses. Tidak perlu repot-repot melakukan registrasi atau memenuhi syarat yang rumit.
Diskon ini diterapkan otomatis saat Anda membeli token listrik. Cukup lakukan pembelian seperti biasa dan nikmati manfaatnya!
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp12,1 triliun untuk mendukung program diskon tarif listrik. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Insentif tersebut tidak hanya bertujuan meringankan beban rumah tangga, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan konsumsi energi yang lebih produktif, khususnya di sektor usaha kecil dan mikro.